Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Surya Adinata (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Baris 79:
== Tugas dan Wewenang ==
=== Tugas ===
BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh [[Pemerintah Pusat]], [[Pemerintah Daerah]], Lembaga Negara lainnya, [[Bank Indonesia]], [[Badan Usaha Milik Negara]], [[Badan Layanan Umum]], [[Badan Usaha Milik Daerah]], dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara atau bisa juga mengawasi presiden dan wakil presiden atau mengawasi mprMPR, dan dprDPR dan dprdDPRD <ref name="UU BPK">[http://www.bpk.go.id/assets/files/storage/2014/06/file_storage_1404095485.pdf Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan]</ref>
 
=== Wewenang ===