Uti possidetis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 8:
Prinsip ini ditegaskan oleh [[Mahkamah Internasional]] dalam kasus ''Burkina Faso v Mali'' tahun 1986:
{{cquote2|[Uti possidetis] adalah prinsip umum, yang secara logis terkait dengan fenomena kemerdekaan, di mana pun itu terjadi. Tujuannya adalah agar kemerdekaan dan stabilitas negara-negara baru tidak terancam oleh perselisihan antar saudara yang dipicu oleh perubahan perbatasan setelah negara yang [sebelumnya] memerintah mundur [dari negara-negara tersebut].}}
== Daftar pustaka ==
|