Hukum perdata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif Suryo (bicara | kontrib)
k meringkas susunan kalimat sehingga lebih lugas
Baris 2:
{{wikisource|KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PERDATA}}
[[Berkas:Code Civil 1804.png|thumb|First page of the 1804 original edition of the [[Napoleonic code]]]]
'''Hukum Perdata''' adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antaraantar individu-individu dalam [[masyarakat]]. Dalam tradisiTradisi [[hukum]] di daratan [[Eropa]] (''civil law'') dikenalmengenal pembagian hukum menjadi dua yakni [[hukum publik]] dan [[hukum privat]] atau hukum perdata. Dalam sistem [[Anglo-Saxon]] (''common law'') tidak dikenal pembagian semacam ini.
 
== Sejarah Hukum Perdata ==
Hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Perancis yaitu yang disusun berdasarkan hukum Romawi 'Corpus Juris Civilis' yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna.
Hukum Privat yang berlaku di Perancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut (hukum perdata) dan '''Code de Commerce''' (hukum dagang).
Sewaktu [[Perancis]] menguasai [[Belanda]] (1806-1813), kedua kodifikasi itu diberlakukan di negeri Belanda yangdan masih dipergunakan terus dipergunakan hingga 24 tahun sesudah kemerdekaan Belanda dari Perancis (1813).
 
Pada Tahun 1814 Belanda mulai menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda, berdasarkan kodifikasi hukum Belanda yang dibuat oleh J.M. Kemper disebut Ontwerp Kemper. Namun, sayangnya Kemper meninggal dunia pada [[1824]] sebelum menyelesaikan tugasnya dan dilanjutkan oleh Nicolai yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Belgia.