Eksekutif (pemerintahan): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
sub bagian yang tertulis dua kali
Penghapusan data yang ganda dan memperbaiki berberapa ejaan.
Baris 6:
Eksekutif berasal dari bahasa Latin, execure yang berarti melakukan atau melaksanakan. Kekuasaan eksekutif biasanya dipegang oleh badan eksekutif. Di negara demokratis, badan eksekutif biasanya terdiri atas kepala negara seperti raja atau presiden. Badan eksekutif dalam arti luas juga mencakup para pegawai negeri sipil dan militer.
 
Dalam sistem presidensial mentrimenteri-mentrimenteri merupakan pembantu presiden dan dipilih olehnya, sedangkan dalam sistem parlamenterparlementer para mentrimenteri dipimpin oleh seorang perdana mentrimenteri.
 
Tipe Lembaga eksekutif terbagi menjadi dua, yakni:
Baris 12:
# Elected Monarch adalah kepala negara biasanya president yang dipilih oleh badan legislatif ataupun lembaga pemilihan.
Sistem Lembaga Eksekutif terbagi menjadi dua:
# Sistem Pemerintahan Parlementer. Kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah. Kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara dipimpin oleh presiden. Tetapi kepala negara disini hanya berfungsi sebagai simbol suatu negara yang berdaulat.
# Sistem Pemerintahan Presidensial. Kepala pemerintahan dan kepala negara, keduanya dipengang oleh presiden.
 
== Beberapa Contoh Badan Eksekutif ==
 
=== Sistem Parlementer dengan Parliamentary Executive ===
Contoh: Inggris
 
Kekuasaan Raja bersifat simbolis. Kekuasaan sesungguhnya ada di tangan perdana menteri yang memimpin para menteri.
 
Masa hidup suatu kabinet tergantung pada dukungan dalam badan legislatif.
 
Ada dua partai politik yang dominan, yaitu Partai Konservatif dan Partai Buruh, sehingga partai yang menang dalam pemilu dapat mengharapkan dukungan mayoritas dalam parlemen, sedangkan partai oposisi hanya ada satu yang menonjol.
 
=== Sistem Presidensial dengan Fixed Executive atau Non-Parliamentary Executive ===
Contoh: Amerika Serikat
 
Badan eksekutif terdiri atas presiden beserta menteri-menterinya yang merupakan pembantunya. Presiden dinamakan Chief Executive.
 
Masa jabatan empat tahun, boleh diperpanjang delapan tahun kalau dipilih kembali.
 
== Lihat pula ==
# Sistem Pemerintahan Parlementer. Kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah. Kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara dipimpin oleh presiden. Tetapi kepala negara disini hanya berfungsi sebagai simbol suatu negara yang berdaulat.
# Sistem Pemerintahan Presidensial. Kepala pemerintahan dan kepala negara, keduanya dipengang oleh presiden.