Kepala desa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membalikkan revisi 13057788 oleh Desa muraharjo (bicara)
Baris 3:
Jabatan kepala desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya ''[[wali nagari]]'' (Sumatera Barat), ''[[pambakal]]'' (Kalimantan Selatan), ''[[hukum tua]]'' (Sulawesi Utara), ''[[perbekel]]'' (Bali), ''[[kuwu]]'' (Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang dan Indramayu).
 
== Perbedaan dengan Lurah ==
Istilah ''[[lurah]]'' seringkali rancu dengan jabatan kepala desa. Di [[Jawa]] pada umumnya, dahulu pemimpin dari sebuah [[desa]] dikenal dengan istilah ''lurah''. Namun dalam konteks [[Pemerintah Indonesia|Pemerintahan Indonesia]], sebuah [[kelurahan]] dipimpin oleh [[lurah]], sedang [[desa]] dipimpin oleh kepala desa. Perbedaan yang jelas di antara keduanya adalah [[lurah]] juga seorang [[pegawai negeri sipil]] yang bertanggung jawab kepada [[camat]]; sementara kepala desa bisa dijabat siapa saja yang memenuhi syarat (bisa berbeda-beda antar [[desa]]) yang dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
 
== Wewenang ==
Wewenang kepala desa antara lain:
* Memimpin penyelenggaraan pemerintahan [[desa]] berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama [[Badan Permusyawaratan Desa]] (BPD)
Baris 12 ⟶ 16:
 
Kepala desa dapat diberhentikan atas usul pimpinan [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] kepada [[bupati]]/[[Wali kota]] melalui [[camat]], berdasarkan keputusan musyawarah [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]].
 
Istilah ''[[lurah]]'' seringkali rancu dengan jabatan kepala desa. Di [[Jawa]] pada umumnya, dahulu pemimpin dari sebuah [[desa]] dikenal dengan istilah ''lurah''. Namun dalam konteks [[Pemerintah Indonesia|Pemerintahan Indonesia]], sebuah [[kelurahan]] dipimpin oleh [[lurah]], sedang [[desa]] dipimpin oleh kepala desa. Perbedaan yang jelas di antara keduanya adalah [[lurah]] juga seorang [[pegawai negeri sipil]] yang bertanggung jawab kepada [[camat]]; sementara kepala desa bisa dijabat siapa saja yang memenuhi syarat (bisa berbeda-beda antar [[desa]]) yang dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
 
== Pemilihan kepala desa ==