Yayasan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Naval Scene (bicara | kontrib)
Menolak perubahan teks terakhir (oleh Hesedandemet) dan mengembalikan revisi 11763535 oleh Rachmat04: kata-kata dlm subjudul tidak perlu huruf kapital, lihat panduan penulisan
Tri Rahmat (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
<!-- {{otheruse|Yayasan}} -->
'''Yayasan''' ([[bahasa Inggris|Inggris]]: ''foundation'') adalah suatu [[badan hukum]] yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat [[sosial]], keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun [[2004]] tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun [[2001]] tentang Yayasan. Rapat paripurna [[DPR]] pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI [[Megawati Soekarnoputri]] mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.
 
== Pendirian yayasan ==
Pendirian yayasan dilakukan dengan akta [[notaris]] dan mempunyai status [[badan hukum]] setelah akta pendirian memperoleh pengesahan dari [[Daftar Menteri Hukum dan [[Hak Asasi Manusia]] Indonesia|Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia]] atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan yayasan. Yayasan yang telah memperoleh pengesahan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
 
== Organ yayasan ==