Ekspor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Tri Rahmat (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor-alih mengosongkan halaman [ * ]
Baris 16:
 
Umumnya, industri [[jasa]] menggunakan ekspor langsung sedangkan industri [[manufaktur]] menggunakan keduanya.<ref name="daniels"/>
 
== Pelaku Ekspor dan Dokumen yang Diterbitkan <ref>(Indonesia) M.S, Amir. Handbook of Export Import Business Panduan Sukses Menjadi Eksportir dan Importer. 2008. Indonesia. Sekolah Tinggi Management PPM. Hal. 2-3</ref> ==
Para pelaku di bidang ekspor dan dokumen yang diterbitkannya sebagai berikut:
{| border="1" cellpadding="3" cellspacing="0" align="center"
|-
!Para Pelaku
!Dokumen yang Diterbitkan
|-
|Produsen||
# Kontrak Penjualan
# ''Manufacturer Certificate''
# ''Instruction Manual''
# ''Brochure''
|-
|Eksportir||
# Brosur
# ''Offersheet''
# ''Sale's Contract''
# ''Invoice''
# ''Consular Invoice''
# ''Packing List''
# ''Weight Note - Measurement List''
# ''Letter of Indemnity''
# ''Letter of Subrogation''
# Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
# Pemberitahuan Ekspor Barang Tertentu
|-
|Bank
|
# Akad Kredit
# ''Letter of Credit''
# Surat Setoran Pajak (SSP)
# Surat Setoran Bea Cukai (SSBC)
# Nota Perhitungan Pembayaran Wesel Ekspor
|-
|Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang||
# ''Certificate of Quality''
# ''Test - Certificate''
# ''Chemical Analysis''
|-
|Usaha Jasa Transportasi (''Freight Forwarder'')||
# ''Packing List''
# ''Measurement List''
# ''Weight Note''
|-
|Bea dan Cukai
|''Fiat'' (Izin) Muat Barang
|-
|Dinas Karantina Tanaman
|''Phytosanitary Certificate''
|-
|''Independent Surveyor''
|
# ''Certificate of Quality''
# Certificate of Weight
# ''Chemical Analysis''
# ''Survey Report''
# ''Inspection Certificate''
# ''Test Certificate''
|-
|Dinas Peternakan
|''Veterinary Certificate''
|-
|Perusahaan Asuransi
|
# ''Cover Note''
# ''Insurance Policy''
|-
|BPEN - ITPC - LPE - PIB - ATASE JETRO - KOTRA AMCHAM - INA - dan lain-lain
|
# Informasi Umum
# Promosi
# Misi Dagang
# Pameran Dagang
# Konsultasi Perdagangan
|-
|Perusahaan Pelayaran (''Shipping Company'') (''Carriers'')
|
# ''Mate's Receipt''
# ''Bill of Lading''
# ''Except Bewijs'' (E.B)
# ''Claims Constatering Bewjis'' (CCB)
|-
|Angkutan Udara
|''Airways Bills'' (AWB)
|-
|Kanwil Deperdag
|
# Quota Tekstil - Kopi dll
# Surat Keterangan Asal Negara (SKA)
# Angka Pengenal Ekspor (APE)
# Angka Pengenal Impor Umum (APIU)
# Angka Pengenal Impor Terdaftar (''Approved Traders'')
|-
|Kantor Inspeksi Pajak
|Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
|-
|Kedutaan Negara Asing
|
# ''Consuler Invoice''
# ''Customs Invoice''
|}
 
== Tahap-tahap ==
Baris 125 ⟶ 23:
# Melakukan Pertemuan, dengan eksportir, agen, dll
# Alokasi sumber daya.
 
== Proses Terjadinya Kontrak Dagang Ekspor (''Sale's Contract Process'')<ref>(Indonesia) M.S, Amir. Handbook of Export Import Business Panduan Sukses Menjadi Eksportir dan Importer. 2008. Indonesia. Sekolah Tinggi Management PPM. Hal. 2-3</ref> ==
# Eksportir mempromosikan komoditas yang akan diekspor melalui media promosi seperti pameran dagang, iklan di media cetak dan elektronik, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, atau melalui badan-badan khusus urusan promosi ekspor seperti Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), Lembaga Penunjang Ekspor (LPE), Kamar Dagang dan Industri-Indonesia (Kadin-Indonesia), atase perdagangan RI di tiap kedutaan besar RI (KBRI) di luar negeri, atase perdagangan asing di tiap kedutaan besar asing yang ada di Jakarta dan di kota besar Indonesia lainnya seperti: ''AMCHAM (American Chamber of Commerce''), ''China External Trade Association (CETRA), Japan External Trade Organization (JETRO), Korean Trade Agency (KOTRA)'' dan lain-lain. Tujuan promosi adalah untuk menarik '''minat''', calon importir komoditas yang akan diekspor.
# Importir yang berminat mengirimkan '''Surat Permintaan Harga''' atau ''Letter of Inquiry'' kepada eksportir. ''Letter of Inquiry'' lazimnya berisikan permintaan penawaran harga dengan memberitahukan mutu barang yang diinginkan, kuantum yang ingin dibeli, harga satuan dan total harga dalam valuta asing (us dollar dan lainnya), waktu pengiriman (''shipment date'') dan nama pelabuhan tujuan yang diinginkan.
# Eksportir memenuhi permintaan importir dengan mengirimkan '''Surat Penawaran Harga''' yang lazim disebut dengan ''Offersheet''. ''Offersheet'' berisikan keterangan sesuai permintaan importir, seperti uraian barang, mutu, kuantum, waktu penyerahan, harga dan tempat penyerahan barang, syarat pembayaran, waktu pengapalan, cara pengepakan barang, brosur dan bila perlu contoh barang yang ditawarkan. Penawaran juga menyebutkan apakah penawaran itu bersifat ''free offer'' atau ''firm offer''.
# Importir setelah mempelajari dengan seksama ''Offersheet'' dari eksportir menempatkan surat pesanan dalam bentuk ''Ordersheet'' atau '''''Purchase Order''''' kepada eksportir.
# Eksportir menyiapkan '''kontrak jual beli ekspor''' ''(Sale’s Contract''), sesuai dengan data-data dari ''Offersheet'' dan ''Order Sheet'' ditambahkan dengan keterangan seperti ''Force Majeur Clause Claims'', syarat pengapalan seperti ''Partial Shipment'', ''Transhipment'', ''Vessel Age'', dan lain-lain. Eksportir membuat kontrak asli rangkap dua. Setelah menandatanganinya, dia mengirimkan ke eksportir yang akan menandatanganinya pula sebagai tanda persetujuan.
# Importir mempelajari dengan seksama ''Sale’s Contract'' dan bila dapat menyetujuinya, lantas menandatanganinya. Setelah menandatanganinya, importir mengembalikan ke eksportir satu berkas. Satu berkas lagi disimpan sebagai dokumen transaksi yang lazim disebut dengan ''Sale’s Confirmation.''
 
== Komoditi ekspor Indonesia ==
Sepuluh komoditi ekspor utama Indonesia adalah
[[Tekstil]] dan Produk Tekstil (TPT), produk hasil hutan, [[elektronik]], [[karet]] dan produk karet, [[sawit]] dan produk sawit, [[otomotif]], alas kaki, [[udang]], [[kakao]] dan [[kopi]].<ref name=" mediaindonesia"/>
Namun, pasar internasional semakin kompetitif sehingga sepuluh [[komoditas]] ekpor utama Indonesia terdiversifikasi.<ref name=" mediaindonesia"/> [[Komoditas]] lainnya, yaitu [[makanan olahan]], [[perhiasan]], [[ikan]] dan produk ikan, [[kerajinan]] dan [[rempah-rempah]], [[kulit]] dan produk kulit, peralatan [[medis]], [[minyak atsiri]], peralatan kantor dan [[tanaman obat]].<ref name=" mediaindonesia">[http://www.mediaindonesia.com/read/2010/03/03/127011/4/2/Profil-Komoditas-Ekspor-Indonesia-Telah-Berubah Situs Media Indonesia: Profil Komoditas Ekspor Indonesia Telah Berubah]. Diakses pada tanggal 19 April 2010</ref>
 
Pada tahun [[2011]], industri menyumbang US$ 122 miliar atau sebesar 60 persen dari total nilai ekspor. Sektor nonmigas lainnya, yaitu [[pertanian]] dan [[pertambangan]], masing-masing menyumbang 2,54 persen dan 17,02 persen dari keseluruhan ekspor. Sementara itu ekspor sektor migas hanya mencapai US$ 41 miliar atau sebesar 20,43 persen dari total ekspor.<ref name="tempo.co">http://www.tempo.co/read/news/2012/02/01/090381010/Krisis-Ekspor-Malah-Naik-24-Persen</ref>
 
=== Komposisi komoditas ekspor Indonesia tahun 2011 <ref name="tempo.co"/> ===
Baris 217 ⟶ 107:
; Invoice : [[Faktur]] atau [[nota]] yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga.
; C&F (''Cost and Freight'') : Seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang.
; ''Clearance'' :
# hak kapal untuk meninggalkan [[pelabuhan]].
# Izin berangkat kapal dari pelabuhan.