Kantor Pelayanan Pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alyrahmats (bicara | kontrib)
tambah pranala
Alyrahmats (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
{{Refimprove}}
 
'''Kantor Pelayanan Pajak''' adalah unit kerja dari [[Direktorat Jenderal Pajak]] melaksanakan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan hingga penegakan hukum kepada wajib pajak, berdasarkan segmentasi wajib pajak yang diadministrasikannya, Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan dengan tingkat omset tertentu.
 
== Struktur Organisasi Kantor Pelayanan Pajak ==