Buku Pemilik Kendaraan Bermotor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Medellu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2:
[[Berkas:Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.jpg|thumb|200px|BPKB jenis baru]]
 
'''Buku Pemilik Kendaraan Bermotor''', atau disingkat '''BPKB''', adalahpertama buku yangkali dikeluarkan/diterbitkan pada tahun 1968 oleh Satuan Direktorat Lalu Lintas [[Polri]] sebagaiserta buktipemberlakuannya kepemilikandidasari kendaraanoleh bermotor.Skep BPKBPanglima berfungsiAngkatan sebagaiKepolisian surat(Pangak/Kapolri) buktiNo. kepemilikanPol.8/SH/Pangak/1968 kendaraanpafa bermotor.tanggal Bersamaan29 denganJanuari pendaftaran BPKB1968, diberikanuntuk [[STNK]]wilayah Jawa dan [[TandaMadura Nomorsebagai Kendaraanbukti Bermotor]]kepemilikan kendaraan bermotor.
BPKB baru memiliki dasar hukum pada tahun 1992 dengan berlakunya Undang Undang No. 14. Tahun 1992.
 
Pengakuan atas BPKB saat diterbitkan datang dari Bank Sentral (kini Bank Indonesia) sehingga kemudian BPKB dapat disamakan dengan ''certificate of ownership'' yang disempurnakanmemiliki dannilai merupakan dokumen penting.sehingga BPKB juga dapat dijadikan sebagai jaminan atau tanggungan dalam pinjam-meminjam dan pembiayaan berdasarkan kepercayaan masyarakat(fidusia).
 
== Spesifikasi Teknis ==