Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 174:
==== Jilid II ====
Dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), [[Sapto Amal Damandari]] dan [[Agung Firman Sampurna]], berakhir masa jabatannya pada 18 April 2017. Setelah diadakan pemilihan oleh DPR, disahkan sebagai penggantinya adalah [[Agung Firman Sampurna]] dan '''Isma Yatun.'''<ref>http://bpk.go.id/news/pengesahan-anggota-bpk-terpilih</ref>
# Dr. [[Moermahadi Soerja Djanegara]], SE, Ak, MM, CPA
# Dr. [[Bahrullah Akbar]],B.Sc., Drs., S.E., M.B.A.
# Dr. [[Agung Firman Sampurna]],S.E., M.Si.
# [[Agus Joko Pramono]],M.Acc., Ak.
# [[Achsanul Qosasi]]
# Dr. H. [[Rizal Djalil]]
# Ir. Isma Yatun, M.T. - Anggota V
# Dr. H. [[Harry Azhar Azis]], M.A
# Prof. Dr. [[Eddy Mulyadi Supardi]]
== Opini BPK ==
{{utama|Opini Badan Pemeriksa Keuangan}}
|