Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 174:
 
==== Jilid II ====
Dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), [[Sapto Amal Damandari]] dan [[Agung Firman Sampurna]], berakhir masa jabatannya pada 18 April 2017. Setelah diadakan pemilihan oleh DPR, disahkan sebagai penggantinya adalah [[Agung Firman Sampurna]] dan '''Isma Yatun.'''<ref>http://bpk.go.id/news/pengesahan-anggota-bpk-terpilih</ref>
# Dr. [[Moermahadi Soerja Djanegara]], SE, Ak, MM, CPA - Ketua
# Dr. [[Bahrullah Akbar]],B.Sc., Drs., S.E., M.B.A. - Wakil Ketua
# Dr. [[Agung Firman Sampurna]],S.E., M.Si. - Anggota I
# [[Agus Joko Pramono]],M.Acc., Ak. - Anggota II
# [[Achsanul Qosasi]] - Anggota III
# Dr. H. [[Rizal Djalil]] - Anggota IV
# Ir. Isma Yatun, M.T. - Anggota V
# Dr. H. [[Harry Azhar Azis]], M.A - Anggota VI
# Prof. Dr. [[Eddy Mulyadi Supardi]] - Anggota VII
== Opini BPK ==
{{utama|Opini Badan Pemeriksa Keuangan}}