Salat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Rahmatdenas (bicara | kontrib) k ←Suntingan Muhammadul Irsyad (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh ArdiPras95 |
||
Baris 5:
== Etimologi ==
Secara bahasa
== Hukum salat ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Moslimmannen tijdens het gebed op vrijdag in de moskee Tulehu TMnr 20017952.jpg|thumb|300px|right|Muslim di Indonesia sedang salat.]]
Dalam banyak
Hukum salat dapat dikategorisasikan sebagai berikut:
Baris 15:
** [[Fardu ain]] adalah kewajiban yang diwajibkan kepada [[mukallaf]] langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti [[Salat Lima Waktu|salat lima waktu]], dan [[Salat Jum’at|salat Jumat]] (fardhu 'ain untuk pria).
** [[Fardu kifayah]] adalah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan, seperti [[salat jenazah]].
* [[Salat sunah
** Nafil muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunah [[Salat Witir|witir]] dan salat sunah [[Salat Thawaf|thawaf]].
** Nafil ghairu muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah [[Rawatib]] dan salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Baris 26:
# Membaca surat [[Al Fatihah]] pada tiap [[rakaat]].<ref>“Tidak ada salat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah.” HR Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394, dari ‘Ubadah bin Ash Shomit.</ref>
# [[Rukuk]] dan tuma’ninah.<ref>“Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.” HR Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397.</ref><ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" >“Salat tidaklah sempurna sampai salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu, … kemudian bertakbir, lalu melakukan ruku’ dengan meletakkan telapak tangan di lutut sampai persendian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang.” HR Ad-Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.</ref>
# [[Iktidal
# Sujud dua kali dengan tuma'ninah.<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.”</ref>
# Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah.<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”</ref>
# Duduk dan membaca tasyahud akhir.<ref>“Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam salat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.” HR Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud.</ref>
# Membaca
# Membaca [[salam]] yang pertama.<ref>“Yang mengharamkan dari hal-hal di luar salat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” HR Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.</ref>
# Tertib melakukan rukun secara berurutan.<ref>Pembahasan rukun salat ini banyak disarikan dari penjelasan Syaikh Abu Malik dalam kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.</ref>
Baris 72:
== Ibadah salat sebelum Islam ==
Dalam Alquran disebutkan adanya perintah Allah untuk melaksanakan salat bagi umat-umat sebelum Nabi Muhammad. Salat dalam Islam pun telah dilakukan sejak awal diutusnya Nabi Muhammad, dan baru diwajibkan [[Salat lima waktu]] setelah terjadinya peristiwa [[Isra dan mikraj
Di dalam Alquran juga disiratkan akan salat yang dilakukan nabi-nabi sebelum
{{quotation|"...dan Kami telah memberikan kepada-nya (Ibrahim) lshaq dan Ya'qub, sebagai suatu anugerah (daripada Kami), dan masing-masingnya Kami jadikan orang-orang yang saleh. Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah."|{{Quran-s|Al-Anbiya'|21|72-73}}<ref name="Quran">[http://quran.com/21/72-73 Surah dan ayat Alquran]</ref>}}
Juga disebutkan pula di dalam Alquran perintah salat kepada umat lainnya sebelum Nabi Muhammad, pada Nabi Ismail,<ref name="Quran">[http://quran.com/19/54-55 Surah 19: Ayat 54-55]</ref> pada Nabi [[Isa]],<ref name="Quran">[http://quran.com/19/30-31 Surah 19: Ayat 30-31]</ref> pada Bani Israil,<ref name="Quran">[http://quran.com/2/83 Surah 2: Ayat 83]</ref> dan seluruh [[Ahlul Kitab]].<ref name="Quran">[http://quran.com/2/3-4 Surah 2: Ayat 3-4]</ref>
Pada awal mulanya salat umat muslim berkiblat ke [[Al-Aqsha]] di [[Yerusalem]] sebelum akhirnya diperintah Allah untuk berpindah kiblat ke bangunan yang didirikan [[Nabi]] [[Ibrahim]] dan [[Ismail]] yaitu Masjid Al-Haram [[Kakbah
== Lihat pula ==
|