Nakhoda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: penggantian teks otomatis (- diatas, + di atas)
Aday (bicara | kontrib)
add infobox
Baris 1:
{{Infobox jabatan di atas kapal
| name = Nakhoda
| othernames = Kapten<br>Master
| photo
| photo legend =
| department = [[Geladak]] (Dek)
| licensed =
| epoch =
| location = Anjungan
| watch-at-sea =
| watch-at-sea-time =
| watch-in-port =
| watch-in-port-time =
| duties =
| requirements = Bersertifikat [[Ahli Nautika]]
}}
'''Nakhoda''' (juga '''Nakoda''') adalah seorang pemimpin [[kapal]]. Istilah kapten pula digunakan bagi seorang nakhoda yang pernah mengawal sebuah kapal. Menurut [[Kamus Besar Bahasa Indonesia]], Nakhoda adalah perwira laut yg memegang komando tertinggi di atas kapal niaga/ kapten kapal. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, Nakhoda adalah salah seorang dari [[awak kapal]] yang menjadi pemimpin tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.