Gereja Toraja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 40:
 
== Tata liturgi ==
Sebelum Sidang Sinode Am XXIV, Gereja Toraja memiliki 4 jenis liturgi Ibadah Hari Minggu, liturgi Ibadah Khusus (Pernikahan dan pemakaman), liturgi Ibadah Rumah Tangga dan liturgi Ibadah Hari Raya Gerejawi (Minggu-minggu Sengsara, Paskah, Natal, minggu-minggu Adven, Jumat Agung dan Kenaikan Yesus Kristus). Setelah Sidang Sinode Am XXIV, Gereja Toraja memangkas liturgi Ibadah Hari Minggu yang pada awalnya ada 4 jenis liturgi menjadi 2 jenis liturgi, perubahan pada liturgi Ibadah Khusus (Pernikahan dan pemakaman) dan liturgi Ibadah Rumah Tangga, serta penambahan pada liturgi Ibadah Hari Raya Gerejawi (Seperti Malam tahun baru, Hari Tahun Baru, Epifania, Transifgurasi, Kamis Putih, Sabtu Sunyi dan hari raya Gerejawi lainnya). Pada awalnya asamasa sebelum Paskah terdiri dari 7 minggu terhitung sejak Minggu Transfigurasi dan disebut sebagai "Minggu-minggu Sengsara". Setelah Sidang Sinode Am XXIV, masa sebelum Paskah menjadi 6 minggu dan disebut sebagai "Minggu Prapaskah" mengikuti [[kalender liturgi]] gereja pada umumnya.
 
Tata Liturgi Gereja Toraja mengacu pada tata liturgi yang dimuat dalam Dokumen Lima ([[Liturgi Lima]]) yang ditetapkan oleh [[Dewan Gereja-gereja se-Dunia]] (WCC). Pembacaan Firman Tuhan untuk Kebaktian minggu dan Kebaktian Hari Raya Gerejawi diambil dari The [[Revised Common Lectionary]] (RCL). Sakramen yang diakui dan dilaksanakan dalam Liturgi Gereja Toraja adalah [[Baptisan|Baptisan Kudus]] dan [[Perjamuan Kudus]]. Tata Liturgi Gereja Toraja yang berlaku saat ini mulai digunakan serentak oleh seluruh jemaat Gereja Toraja pada Ibadah Minggu Adven pertama tahun 2016 yakni pada tanggal [[27 November]] [[2016]]. Liturgi ini merupakan hasil dari Sidang Sinode Am XXIV.