Balai Kota DKI Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Baris 40:
Tahun 1960, yakni pada masa jabatan Sumarno, Kota Jakarta mendapatkan kedudukan istimewa menjadi setingkat dengan Daerah Swantantra Tingkat I. Nama '''''Pemerintah Kotapraja Djakarta Raja''''' pun diubah menjadi Pemerintah '''''Daerah Chusus Ibu Kota (DCI) Djakarta'''''. Kepala pemerintahannya pun tak lagi disebut wali kota, tetapi diganti menjadi gubernur. Dan pada 1964, Jakarta pun resmi menjadi Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.<ref name=Kota>[http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/63/jakarta-balai-kota. Balai Kota Jakarta]</ref>
 
Selanjutnya, pada 1969, kompleks Balai Kota mengalami pengembangan kawasan. Pemerintah DCI Djakarta membangun Gedung Blok C (Balai Agung) untuk ruang sidang DPRDGR[[DPRD]]GR. Sedangkan untuk ruangruan sekretariat [[DPRD]] dan ruang kerja [[Sekretaris daerah|Sekretariat Daerah]] dibangun gedung blok F sebanyak empat [[lantai]].<ref name=Kota>[http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/63/jakarta-balai-kota. Balai Kota Jakarta]</ref>
 
Pada 1972, nama Pemerintah DCI Djakarta diubah menjadi Pemerintah '''''[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta]]''''' karena pemberlakukan [[ejaan yang disempurnakan]] (EYD). Pada tahun yang sama, pemerintah [[DKI]] membongkar gedung di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 9 dan membangunnya menjadi sebuah gedung baru berlantai 24 yang kini ditempati oleh para pejabat tinggi di [[DKI]] dan dikenal dengan Gedung Blok G.
Pembangunan gedung tersebut dimaksudkan sebagai proyek percontohan bagi pembangunan gedung-gedung tinggi lainnya di Jakarta. Tak hanya itu, pembangunan Gedung Blok G juga digunakan sebagai acuan untuk menyusun peraturan mengenai pembangunan gedung-gedung berlantai di DKI.<ref name=Kota>[http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/63/jakarta-balai-kota. Balai Kota Jakarta]</ref>