Surat Izin Mengemudi Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
→‎Persyaratan Permohonan SIM perseorangan: Sim C yang seharusnya hanya di butuhkan umur 16 thn dari yang sebelumnya 17 thn saya ubah menjadi 16 tahun
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 37:
Persyaratan pemohon SIM perseorangan berdasarkan Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009
# Usia
#* 1716 tahun untuk SIM A, C, dan D
#* 17 tahun untuk SIM A dan D
#* 20 tahun untuk SIM B1
#* 21 tahun untuk SIM B2