Surat Izin Mengemudi Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
→Persyaratan Permohonan SIM perseorangan: Sim C yang seharusnya hanya di butuhkan umur 16 thn dari yang sebelumnya 17 thn saya ubah menjadi 16 tahun Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 37:
Persyaratan pemohon SIM perseorangan berdasarkan Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009
# Usia
#*
#* 17 tahun untuk SIM A dan D
#* 20 tahun untuk SIM B1
#* 21 tahun untuk SIM B2
|