Dewan Negara Republik Rakyat Tiongkok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Evremonde (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Evremonde (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
Anggota panitia kerja Majelis Kenegaraan termasuk PM, 4 WaPerdaM, 5 penasihat negeri, dan SekJen. Majelis Kenegaraan bertemu sekali sebulan. Panitia kerjanya bertemu 2 kali seminggu.
 
PM, WaPerdaM dan penasihat negeri dicalonkan oleh PM, dan diangkat oleh [[Presiden Republik Rakyat Tiongkok|presiden]] atas restu [[KongreyKongres Rakyat Nasional]]. Masa jabatannya maksimal 5 tahun dalam 2 kali berturut-turut.
 
Setiap WaPerdaM mengawasi daerah administrasi tertentu. SekJen, sebagai kepala jabatan umum, memegang kerja harian Majelis Kenegaraan.