Dewan Negara Republik Rakyat Tiongkok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
Anggota panitia kerja Majelis Kenegaraan termasuk PM, 4 WaPerdaM, 5 penasihat negeri, dan SekJen. Majelis Kenegaraan bertemu sekali sebulan. Panitia kerjanya bertemu 2 kali seminggu.
PM, WaPerdaM dan penasihat negeri dicalonkan oleh PM, dan diangkat oleh [[Presiden Republik Rakyat Tiongkok|presiden]] atas restu [[
Setiap WaPerdaM mengawasi daerah administrasi tertentu. SekJen, sebagai kepala jabatan umum, memegang kerja harian Majelis Kenegaraan.
|