Ratu Atut Chosiyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix
Baris 42:
}}
 
[[Hajjah|Hj.]] '''Ratu Atut Chosiyah''', [[Sarjana|S.E]] ({{lahirmati|[[Ciomas, Serang]], [[Banten]]|16|5|1962}}) adalah [[Gubernur Banten]] yang menjabat dua periode sejak [[11 Januari]] [[2007]] hingga resmi dinonaktifkan pada [[13 Mei]] [[2014]]. Ia adalah Gubernur Wanita Indonesia pertama. Pada [[4 Januari]] [[2007]], [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] mengirim radiogram tentang keputusan presiden (keppres) penetapan gubernur melalui Depdagri. Radiogram No 121.36/04/SJ tertanggal 4 Januari 2007 ditandatangani Sekjen Depdagri, Progo Nurjaman. Radiogram berisi permintaan kepada ketua DPRD Banten agar mengadendakan dan menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Bersama wakil gubernur terpilih, Mohammad Masduki, ia dilantik pada [[11 Januari]] [[2007]] dalam Sidang Paripurna Istimewa di [[Cipocok Jaya, Serang|Cipocok Jaya]]. Pelantikannya dipimpin oleh Ketua DPRD Banten, Ady Surya Dharma.
 
Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri [[M. Ma'ruf|Muhammad Ma'ruf]] di Gedung DPRD Provinsi Banten dengan dihadiri sekitar 2700 undangan. Selain [[Gubernur DKI Jakarta]] [[Sutiyoso]], hadir juga [[Dewan Perwakilan Rakyat|Ketua DPR-RI]] [[Agung Laksono]] dan [[Gubernur Gorontalo]] [[Fadel Muhammad]] serta bupati/wali kota se-Provinsi Banten dan sejumlah tokoh nasional lain.