Salat sunah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Xiangwei87id (bicara | kontrib)
k +kat
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 4:
*Ghairu Muakkad, adalah shalat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnat Rawatib dan shalat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
 
== Pembagian Menurut Pelaksanaan ==
*Shalat sunnat ada yang dilakukan secara sendiri-sendiri ([[munfarid]]) diantaranya:
** [[Shalat Rawatib]]
Baris 23:
** [[Shalat Istisqa]]
 
== Waktu terlarang untuk shalat sunnat ==
Beberapa shalat sunnat dilakukan terkait dengan waktu tertentu namun bagi shalat yang dapat dilakukan pada waktu yang bebas (misal:shalat mutlaq) maka harus memperhatikan bahwa terdapat beberapa waktu yang padanya haram dilakukan shalat:
* [[Matahari]] terbit hingga ia naik setinggi lembing
Baris 31:
* Ketika matahari terbenam hingga sempurna terbenamnya
 
== Referensi ==
* Kumpulan Shalat-Shalat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
{{Shalat}}
 
[[Kategori:Islam]]