Zina: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
== Zina menurut pandangan agama ==
=== Islam ===
Dalam agama Islam, pelaku [[perzinaan]] dibedakan menjadi dua, yaitu pezina ''muhshanmuhsan'' dan ''ghayrughairu muhshanmuhsan''. Pezina ''muhshan'' adalah pezina yang sudah memiliki pasangan sah atau sudah menikah ([[perselingkuhan]]), sedangkan pezina ''ghayrughairu muhshanmuhsan'' adalah pelaku yang belum pernah menikah dan tidak memiliki pasangan sah ([[fornikasi]]).
 
Diriwayatkan dalam hadis:
{{quotation|"Ada seorang laki-laki yang datang kepada rasulullahNabi {{saw}}Muhammad. Ketika dia sedang berada di dalam masjid. Laki-laki itu memanggil-manggil rasulullah seraya mengatakan, "''Hai, rasulullah aku telah berbuat zina, tetapi aku menyesal.''" Ucapan itu diulanginya sampai empat kali. Setelah rasulullah mendengar pernyataan yang sudah empat kali diulangi itu, lalu dia pun memanggilnya, seraya berkata, "''Apakah engkau ini gila?''" "''Tidak.''", jawab laki-laki itu. Nabi bertanya lagi, "''Adakah engkau ini orang yang muhsan?''" ''"Ya."'', jawabnya. Kemudian, rasulullah bersabda lagi, "''Bawalah laki-laki ini dan langsung [[rajam]] oleh kamu sekalian.''"|H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah}}
 
Berdasarkan hukum [[Islam]], perzinaan termasuk salah satu dosa besar. Dalam agama [[Islam]], aktivitas-aktivitas seksual oleh lelaki/perempuan yang telah menikah dengan lelaki/perempuan yang bukan suami/istri sahnya, termasuk perzinaan. Dalam Alquran, dikatakan bahwa semua orang Muslim percaya bahwa berzina adalah dosa besar dan dilarang oleh [[Allah]].