Inspektur Jenderal Polisi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rt sukowi (bicara | kontrib)
Faizalaji17 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
[[Berkas:IRJENPOLPDU_IRJEN_KOM.png|thumb|left|100px|Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN POL)]]
{{Pangkat polisi}}
'''Inspektur Jenderal Polisi''' ('''Irjen Pol''') adalah tingkat kedua bagi perwira tinggi di [[Kepolisian Republik Indonesia]]. Pangkat ini setara dengan [[Mayor Jenderal]] pada Militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut '''Mayor Jenderal Polisi'''. Sering digunakan penyebutan '''Inspektur Jenderal''' untuk pangkat ini. Jabatan '''Irjen Pol''' biasanya untuk jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di wilayah Polda dengan tipe A.