Undang-Undang Penyatuan 1707: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Undang-Undang Uni''' ({{lang-en|'''Acts of Union'''}}) adalah dua Undang-Undang Parlemen: '''Undang-Undang Uni dengan Skotlandia''' ({{lang-en|'''Union with Sco...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Undang-Undang Uni''' ({{lang-en|'''Acts of Union'''}}) adalah dua [[Undang-Undang Parlemen]]: '''Undang-Undang Uni dengan Skotlandia''' ({{lang-en|'''Union with Scotland Act 1706'''}}) yang disahkan oleh [[Parlemen Inggris]]
Dua negara tersebut berbagi penguasa sejak [[Uni Mahkota]] pada 1603, saat [[Raja James VI dari Skotlandia]] mewariskan tahta Inggris dari sepupu [[sepupu pertama ganda|pertama ganda]] yang dua kali dihapuskan, [[Ratu Elizabeth I dari Inggris|Ratu Elizabeth I]]. Meskipun disebut Uni Mahkota, sampai 1707, pada kenyataannya dua Mahkota terpisah disematkan pada kepala yang sama (bertentangan dengan pembentukan terimplikasi dari sebuah Mahkota tinggal dan sebuah Kerajaan tunggal, yang tereksemplifikasikan oleh kemudian [[Kerajaan Britania Raya]]). Terdapat tiga upaya pada 1606, 1667, dan 1689 untuk menyatukan dua negara tersebut melalui Undang-Undang Parlemen, namun tidak terwujud sampai awal abad ke-18 dimana kedua pihak politik tersebut sama-sama mendukung gagasan tersebut, untuk alasan-alasan berbeda.
|