Indonesia Lawyers Club: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
perbaikkan ulang
Baris 1:
{{Infobox television
| show_name = Indonesia LawyerLawyers Club
| image = <!-- include ALT text per [[WP:ALT]] guideline -->
| caption =
Baris 6:
| presenter = [[Karni Ilyas]]
| country = {{flag|Indonesia}}
| creator = [[Otis Hahijary]]
| language = [[Bahasa Indonesia|Indonesia]]
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| runtime = 210 menit
| company = [[Berkas:Visi Media Asia (VIVA) logo 2014.svg|25px]] [[Visi Media Asia|Viva]] ([[tvOne|PT. Lativi Media Karya]])
| channel = [[tvOne]]
| picture_format = [[480i]] ([[SDTV]])
| audio_format = [[Stereo]]<br>[[Dolby Digital]]
| related = [[Menyingkap Tabir]], [[Kabar Tokoh]], [[Suara Rakyat]], [[Telusur]], [[Benang Merah]], [[Apa Kabar Indonesia|Apa KabarLawak Indonesia MalamKlub]], ([[Bedah KasusTrans7]])
| first_run = [[14 Februari]] [[2008]] - [[21 November]] [[2016]], [[10 Januari]] [[2016]] - [[17 Januari]] [[2017]] dan [[2 Mei]] [[2017]]-skrgsekarang
| website =
}}
|followed_by=[[Menyingkap Tabir]], [[Apa Kabar Indonesia|Apa Kabar Indonesia Malam]], [[Kabar (acara televisi)|Kabar Hari Ini]], [[Kabar (acara televisi)|Kabar Arena]]}}
 
'''''Indonesia LawyerLawyers Club''''' (disingkat '''''ILC'''''; sebelumnya bernama '''''Jakarta Lawyers Club''''') adalah acara talkshow yang disiarkan di [[tvOne]]. Acara ini menampilkan dialog mengenai masalah hukum dan kriminalitas selama 210 menit dan dipandu oleh [[Karni Ilyas]]. Acara ini disiarkan setiap hari Selasa pukul 19:30 WIB dan hari Sabtu pukul 19:00 WIB.
 
== TeguranKeterangan ==
* Tidak ada penayangannya pada tanggal 22 November 2016 - 10 Januari 2017, 24 Januari 2017 - 25 April 2017 serta 9 Mei - 23 Mei 2017
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan peringatan tertulis kepada stasiun televisi ''TV One'' atas tayangan dalam program ''Indonesia Lawyers Club,'' yang dipandu Karni Ilyas. Peringatan dikeluarkan setelah program ''ILC'' menayangkan episode berjudul “Setelah Ahok Minta Maaf”. 
* Sejak 25 April 2017, program ini hanya ditayangkan setiap Selasa pukul 19:00 WIB, dikarenakan ada perubahan format bagi [[tvOne]] yang tadinya berfokus pada program warta berita saja, kini ditambahkan dengan unsur entertainment.
 
Ketua KPI Yuliandrie Darwis membenarkan telah mengeluarkan teguran tertulis kepada ''TV One''. "Benar," katanya saat dihubungi ''Tempo'' di Jakarta, Jumat malam, 14 Oktober 2016. 
 
Yuliandrie mengatakan teguran diberikan setelah KPI mendapat masukan dari masyarakat atas tayangan tersebut. KPI memberi teguran lewat surat bernomor 887/K/KPI/10/16 tertanggal 14 Oktober 2016. Dalam surat itu, KPI menyatakan episode “Setelah Ahok Minta Maaf” dalam program ''ILC''kurang memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan, seperti diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012.
 
Atas peringatan ini, KPI pun meminta ''TV One'' tidak menayangkan episode itu kembali. Penayangan siaran ulang ''ILC'' biasa rutin ditayangkan pada Sabtu malam.
 
KPI juga meminta ''TV One'' lebih berhati-hati dalam menyajikan program siaran, termasuk lebih menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), yang diamanatkan dalam UU Penyiaran.
 
Sebelumnya, pada 2012, ''ILC'' juga telah diadukan Indonesia Media Watch ke KPI. Program yang disiarkan secara langsung ini dianggap melakukan pembiaran atas perilaku buruk dua advokat tamu. Keduanya dianggap melakukan tindakan pelecehan martabat terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM kala itu, Denny Indrayana.
 
Hingga berita ini diturunkan, ''Tempo'' belum mendapat konfirmasi dari pihak ''TV One''.
 
Pada tahun 2013, ILC kembali ditegur oleh KPI untuk episode tanggal 13 Oktober 2013, karena acara ini mengundang salah satu anak-anak yang dekat dengan pelaku kekerasan seksual. Dalam acara tersebut, korban diwawancara dan diminta untuk menceritakan kehidupan sehari-harinya dan kedekatannya dengan pelaku dalam siaran langsung. Remotivi berpendapat bahwa wawancara tersebut sebagai "eksploitasi anak" karena dapat berdampak traumatik kepada anak serta melanggar pedoman Komisi Penyiaran Indonesia
 
== Pembubaran sementara ==
KPI kembali memberikan Surat Teguran untuk program ILC (Indonesia Lawyers Club). Dianggap acara ILC yang berjudul “Setelah Ahok Minta Maaf” adalah SARA. Setelah peringatan ini, ILC pun tidak mengudara lagi. Represif seperti Orba. Padahal ILC saya lihat berimbang karena semua kelompok yg terlibat diundang. Beda dgn [[MetroTV]] yang cenderung cuma mengundang kelompok tertentu saja. Sehingga yg lain tak bisa bersuara.
 
Harusnya kebebasan pers dan berpendapat dilindungi oleh UU. Toh ILC ini cukup berimbang dan tidak bias. Memberikan pencerahan bagi masyarakat.
 
Berikut Twit dari Karni Ilyas:
 
Karni ilyas
 
‏@karniilyas
 
Dear Pencinta ILC: Diskusi ILC, Selasa besok, untuk sementara waktu, diliburkan. Sampai ketemu di ILC yang akan datang. Terima kasih.
 
== Lihat pula ==
* [[Karni Ilyas]]
* [[tvOne]]
* [[Indonesia Lawak Klub]]
 
== Penghargaan ==
Baris 83 ⟶ 51:
| '''[[Panasonic Gobel Awards 2013]]'''
| Talkshow Berita
| {{wonnom}}
|-
| [[2014]]