Bagoes Hadikoesoemo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus keterangan peranan besar beliau dalam perumusan pembukaan UUD 1945. Hal tersebut tidak benar. Beliau hanya sebagai anggota biasa, pun tidak ikut di dalam panitia sembilan.
Baris 27:
 
Pada tahun [[1937]], Ki Bagus diajak oleh [[Mas Mansoer]] untuk menjadi Wakil Ketua PP [[Muhammadiyah]]. Pada tahun 1942, ketika [[KH Mas Mansur]] dipaksa Jepang untuk menjadi ketua [[Putera]] (Pusat Tenaga Rakyat), Ki Bagus menggantikan posisi ketua umum yang ditinggalkannya. Posisi ini dijabat hingga tahun 1953. Semasa menjadi pemimpin Muhammadiyah, ia termasuk dalam anggota [[BPUPKI]] dan [[PPKI]].
 
Ia merupakan pemimpin Muhammadiyah yang besar andilnya dalam penyusunan Muqadimah UUD 1945 dalam PPKI. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Muqodimah UUD 1945 dibacakan sebelum Proklamasi Kemerdekaan. Isi dari Muqodimah UUD 1945 itu adalah Piagam Jakarta, yang menyebutkan “Negara berdasarkan atas Ketuhan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Ki Bagus Hadikoesoemo selaku Ketua Umum Pusat Pimpinan Muhammadiyah yang pada waktu itu sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mempertahankan agama Islam untuk dimasukkan dalam muqoddimah dan Undang-undang Dasar 1945. Begitu ngotot beliau, sehingga Bung Karno dan Bung Hatta (karena sungkan), menyuruh Mr T.M Hassan sebagai putera Aceh sebagai lambang daerah dominan Islam menemui/melobi Ki Bagus Hadikusumo guna menentramkannya dan meluluhkan hatinya. Bahkan wakil Nahdatul Ulama pun tidak mampu meluluhkan hati Ki Bagus Hadikoesoemo. Hanya dengan kepastian dan jaminan bahwa 6 bulan lagi sesudah Agustus 1945 kita akan bentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis Pembuat Undang-undang Dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo untuk menanti. Hatta masuk ke dalam ruang sidang Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan membacakan empat perubahan dari hasil lobi tersebut. Berikut hasil perubahan kemudian disepakati sebagai preambule dan batang tubuh UUD1945 yang saat ini biasa disebut dengan UUD 45 Pertama, kata “Mukaddimah” yang berasal dari bahasa Arab, muqaddimah, diganti dengan kata “Pembukaan”. Kedua, anak kalimat Piagam Jakarta yang menjadi pembukaan UUD, diganti dengan,”negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketiga, kalimat yang menyebutkan presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam seperti tertulis dalam pasal 6 ayat 1, diganti dengan mencoret kata-kata “dan beragama Islam”. Keempat, terkait perubuahan poin kedua, maka pasal 29 ayat 1 berbunyi, “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai ganti dari, “Negara berdasarkan atas Ketuhan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
 
Ki Bagus aktif membuat karya tulis, antara lain ''Islam Sebagai Dasar Negara'' dan ''Achlaq Pemimpin''. Karya-karyanya yang lain yaitu ''Risalah Katresnan Djati'' (1935), ''Poestaka Hadi'' (1936), ''Poestaka Islam'' (1940), ''Poestaka Ichsan'' (1941), dan ''Poestaka Iman'' (1954).