Badan usaha milik daerah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan kesalahan pengetikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
/
Tag: menghilangkan bagian [ * ] Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 11:
* Masa jabatan [[direksi]] selama empat tahun.
* Bertujuan memupuk pendapatan asli daerah guna membiayai pembangunan daerah.
 
== Contoh BUMD ==
Contoh BUMD adalah:
* Bank Pembangunan Daerah (BPD)
* Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
* Perusahaan Daerah Angkutan Kota (bus kota)
* Perusahaan Daerah Angkutan Antarkota (bus AKDP dan AKAP), digunakan dari bulan Oktober 1991 (UU no. 22 tahun 1991) sampai akhir 1999/awal [[2000]], dirubah status menjadi '''PO '''(Perusahaan otobus) pada awal tahun [[2000]], sesuai Pasal 5 ayat 3 UU no. 58 tahun [[2000]]. Contoh: Menurut pasal 5 ayat 3 UU no. 58 tahun [[2000]], '''Perusahaan Daerah Angkutan Antarkota (PDAAK) Haryanto''' dirubah statusnya menjadi PO dan diganti nama menjadi '''Perusahaan Otobus (PO) Haryanto''' dan '''Perusahaaan Daerah Angkutan Antarkota (PDAAK) Miniarta''' dirubah statusnya menjadi PO dan diganti nama menjadi '''Perusahaan Otobus (PO) Miniarta'''.
* Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PDRPH)
* Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negaraMengejar dan mencari keuntungan
*
* Perintis kegiatan-kegiatan usaha
* Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah
 
== BUMD di Indonesia ==