Pemerintah pusat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
redefinisi |
k Robot: Cosmetic changes |
||
Baris 3:
Kewenangan pemerintah pusat mencakup kewenangan dalam bidang [[politik luar negeri]], [[pertahanan dan keamanan]], [[peradilan]], [[moneter]] dan [[fiskal]], [[agama]], serta kewenangan lainnya seperti: kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, pendayagunaan [[sumber daya alam]] serta teknologi tinggi strategis, konservasi dan standardisasi nasional.
== Lihat pula ==
* [[Pemerintahan Daerah]]
* [[Kementerian Negara RI]]
|