Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 1:
'''Pusat Bahasa''' adalah sebuah [[badan (organisasi)|badan]] yang dibentuk untuk merancang dan memantau perkembangan [[bahasa Indonesia]] di [[Indonesia]].
 
== Sejarah ==
Pusat Bahasa berawal dengan terbentuknya ''Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek'' (ITCO) yang merupakan bagian dari [[Universitas Indonesia]] pada tahun [[1947]] dan dipimpin oleh Prof. Dr. Gerrit Jan Held. Sementara itu, pada Maret [[1948]] pemerintah Republik Indonesia membentuk lembaga bernama ''Balai Bahasa'' di bawah Jawatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
 
Pada tahun [[1952]], Balai Bahasa dimasukkan ke lingkungan Fakultas Sastra Universitas Indonesia dan digabung dengan ITCO menjadi ''Lembaga Bahasa dan Budaya''. Selanjutnya, mulai [[1 Juni]] [[1959]] lembaga ini diubah menjadi Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, dan menjadi bagian Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
 
Pada tanggal [[3 November]] [[1966]] lembaga ini berganti nama menjadi ''Direktorat Bahasa dan Kesusastraan'' yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak [[27 Mei]] [[1969]] lembaga itu kembali berubah nama menjadi ''Lembaga Bahasa Nasional'' dan secara struktural berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan.
 
Pada [[1 April]] [[1975]] Lembaga Bahasa Nasional berganti nama menjadi '''Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa'''. Lembaga yang kerap disingkat dengan nama Pusat Bahasa ini, secara berturut-turut dipimpin oleh Prof. Dr. Amran Halim, Prof. Dr. Anton M. Moeliono, Drs. Lukman Ali, Dr. Hasan Alwi, dan [[Dendy Sugono|Dr. Dendy Sugono]].
Baris 36:
*Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
 
== Aktivitas terakhir ==
 
* Konsensus antara ahli bahasa dan Forum Bahasa Media Massa yang diadakan sebulan sekali menyepakati peluruhan seluruh kata yang diawali dengan huruf k -p - t- s bila diberi awalan kata me-. Contoh, '''me''' + '''proses''' menjadi '''memroses''' dan bukan memproses.
Baris 49:
* Pembuatan Rancangan Undang-Undang Bahasa yang akan mendudukkan tiga jenis bahasa di Indonesia, yaitu bahasa daerah sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan bahasa asing sebagai bahasa sumber ilmu pengetahuan. Kedudukan tiga bahasa ini akan diperjelas melalui undang-undang dan dilindungi pemakaiannya sehingga tidak saling menerjang dan mengalahkan yang lain.
 
== Referensi ==
*Hampir seluruh informasi di artikel ini diperoleh dari http://www.bahasa-sastra.web.id/ihwal_kami1.asp
* Wawancara Kepala Pusat Bahasa Dr. Dendy Sugono: Penggunaan Bahasa Dalam Media. Media Watch The Habibie Center. No. 49/ 15 September - 15 Oktober 2006.
 
== Pranala luar ==
*[http://pusatbahasa.diknas.go.id/ Situs resmi]
*[http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi KBBI daring]