Lambang negara Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: penggantian teks otomatis (- diatas, + di atas)
Baris 82:
== Beberapa aturan ==
[[Berkas:Garuda Pancasila.jpg|thumb|right|180px|Patung besar Garuda Pancasila, terpasang di Ruang Kemerdekaan [[Monas]], [[Jakarta]].]]
Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang Negara Indonesia berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang di gantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu" ditulis diatasdi atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.  Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat Tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
 
== Lagu Garuda Pancasila ==