Madrasah aliyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Yohang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
'''Madrasah Aliyah''' (disingkat '''MA''') adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di [[Indonesia]], setara dengan [[Sekolah Menengah Atas]], yang pengelolaannya dilakukan oleh [[Departemen Agama Republik Indonesia|Departemen Agama]]. Pendidikan Madrasah Aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 10 sampai Kelas 12.
 
Pada tahun kedua (yakni Kelas 11), seperti halnya siswa [[SMA]], siswa MA memilih salah satu dari 4 jurusan yang ada, yaitu Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Keagamaan Islam, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni Kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu [[Ebtanas]]) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Madrasah Aliyah dapat melanjutkan pendidikan ke [[perguruan tinggi]] Umum atau Perguruan Tinggi Agama (Islam) atau langsung bekerja. MA sebagaimana SMA ada MA umum yang sering dinamakan MA dan MA kejuruan (di SMA disebut [[SMK]]) misalnya [[MAK (Madrasah Aliyah Keagamaan)]],dan [[MAPK (Madrasah Aliyah Program Ketrampilan)]].
 
Kurikulum Madrasah Aliyah sama dengan kurikulum Sekolah Menengah Atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak muatan Pendidikan Agama [[Islam]], yaitu [[Fiqih]], Aqidah Akhlaq, Quran-Hadits, Bahasa [[Arab]] dan Sejarah [[Islam]] (Sejarah Kebudayaan Islam).
 
Pelajar Madrasah Aliyah umumnya berusia 16-18 tahun. SMA/MA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah, sebagaimana siswa Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.