Kusdinar Untung Yuni Sukowati: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Silsurya (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 14:
 
== Dipecat dari PDIP ==
[[Ketua Umum PDIP|Ketua Umum]] Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) [[Megawati Soekarnoputri]] memecat Kusdinar Untung Yuni Sukowati dari keanggotaan PDIP. Keputusan pemecatan Yuni dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) No. 76/KPTS/DPP/XII/2015 tertanggal 1 Desember 2015. SK tersebut ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan [[Sekretaris Jenderal PDIP|Sekretaris Jenderal]] PDIP [[Hasto Kristiyanto]].
 
SK pemecatan Yuni itu didasarkan pada Surat DPD PDIP Jateng No. 270/IN/DPC/X/2015 tertangga; 26 Oktober 2015 tentang Permohonan Sanksi Organisasi Pelanggaran Berat Yuni; Surat DPC PDIP Sragen No. 014/EX/DPC-12/2015 tertanggal 19 Oktober 2015 tentang Usulan Pemecatan Yuni Sebagai Anggota PDIP; dan SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen No. 30/Kpts/KPU-Kab-012.329486/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sragen 2015.
Baris 21:
 
== Pemilihan Bupati Sragen 2015 ==
Setelah ia dipecat dari PDIP, Yuni mencari dukungan dari partai lain. Istri dari dr. Akbar Zulkifli Oesman itu kemudian bergabung dengan Partai Gerindra untuk maju di Pilkada 2015. Untuk memperkuat suara, dia kemudian menggaet [[Deddy Endriyanto]] dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai wakilnya.
 
Dia juga kembali merangkul pendukungnya pada masa Pemilu 2009 dan Pilkada 2011 yang lalu untuk semakin mengokohkan barisan. Akhirnya pasangan itu sukses dalam Pilkada 2015 mengalahkan calon-calon lain dan juga sang petahana, Agus Fatchurrahman.<ref>{{Cite news|url=https://daerah.sindonews.com/read/1069394/22/bincang-bincang-dengan-kusdinar-untung-yuni-sukowati-1450098541/13|title=Bincang-bincang dengan Kusdinar Untung Yuni Sukowati|date=2015-12-15|newspaper=SINDOnews.com|language=id-ID|access-date=2017-03-21}}</ref>