Hukum sipil (sistem hukum): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Ign christian (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
'''Hukum sipil''' adalah [[sistem hukum]] yang diilhami dari [[hukum Romawi]] dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, di[[kodifikasi]], dan tidak dibuat oleh hakim.<ref>"Legal Terms", ''Armstrong Lawyers'', diakses 11 Juni 2009: [http://www.armstronglawyers.com.au/index.php?sectionID=6588&pageID=6603].</ref>
 
Secara konseptual, sistem ini merupakan sekumpulan gagasan dan sistem hukum yang berasal dari [[Codex Yustinianus]], namun juga banyak dipengaruhi oleh [[hukum Jermanik Awal]], [[hukum gereja|gereja]], feudal, praktik lokal,<ref>Charles Arnold Baker, ''The Companion to British History'', s.v. "Civilian" (London: Routledge, 2001), 308.</ref> serta kecenderungan doktrinal seperti [[hukum alamkodrat]], [[kodifikasi]], dan [[positivisme hukum]].
 
Hukum sipil bersifat abstrak. Asas-asas umum dirumuskan, dan perbedaan antara [[hukum substantif]] dengan [[hukum prosedural|prosedural]] ditekankan.<ref>Michel Fromont, ''Grands systèmes de droit étrangers'', 4th edn. (Paris: Dalloz, 2001), 8.</ref> Dalam sistem ini legislasi dipandang sebagai sumber hukum utama, dan sistem pengadilannya biasanya tidak terikat dengan pendahulu (''stare decisis'') dan terdiri dari petugas-petugas yudisial terlatih dengan kekuasaan penafsiran hukum yang terbatas.