Korupsi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Corruption Perceptions Index 2006.png|thumb|450px|[[Indeks persepsi korupsi]] di dunia, 2006. Biru menunjukkan sedikit korupsi, merah menunjukkan banyak korupsi]]
'''Korupsi''' ([[bahasa Latin]]: ''corruptio'' dari kata kerja ''corrumpere'' = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut [http://www.ti.or.id Transparency International] adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
 
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sbb: