Badan Pertanahan Nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: penggantian teks otomatis, (-masal +massal) |
||
Baris 169:
=== Prona ===
Pensertipikatan tanah secara
Percepatan pendaftaran tanah diselenggarakan hendaknya memperhatikan prinsip bahwa tanah secara nyata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, berperan secara jelas untuk terciptanya tatanan kehidupan bersama yang lebih berkeadilan, menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk meminimalkan perkara, masalah, sengketa dan konflik pertanahan. Selain daripada itu percepatan pendaftaran tanah juga merupakan pelaksanaan dari 11 Agenda BPN-RI, khususnya untuk meningkatkan pelayanan pelaksanaan pendaftaran tanah secara menyeluruh, dan penguatan hak-hak rakyat atas tanah.<ref name="prona">[http://www.bpnkabmagelang.net/index.php?option=com_content&task=view&id=48&Itemid=48 Sertifikasi Prona], Diakses Tanggal 24 Oktober 2011</ref>
|