Daftar presiden Singapura: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Pierrewee (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Standard of the President of Singapore.svg|thumb|135px|Bendera Presiden Singapura]]
'''Presiden Singapura''' merupakan kepala negara yang dipilih oleh rakyat menurut pemilihan umum tahun 1993. Sebelum ini, hanya [[Parlemen]] saja yang bertanggungjawabbertanggung jawab melantik Presiden.
 
Jabatan Presiden diciptakan ketika [[Singapura]] berpisah dari [[Malaysia]] pada tahun 1965. Ia menggantikan jabatan [[Yang di-Pertuan Negara]] yang diciptakan ketika Singapura diberi hak untuk memerintah secara sendiri pada tahun 1959. Encik [[Yusof Ishak]], Yang di-Pertuan Negara yang terakhir, sekaligus menjadi Presiden pada [[9 Agustus]] [[1965]].