Gampong: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Gampong''', adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi [[Nanggroe Aceh Darussalam|Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam]] ([[Nanggroe Aceh Darussalam|NAD]]), [[Indonesia]]. Gampong berada di bawah [[Mukim]].
 
Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan [[Indonesia|Negara Kesatuan Republik Indonesia]].
 
<!-- Gampong bukanlah bawahan Sagoe Cut (kecamatan), karena Sagoe Cut merupakan bagian dari [[perangkat daerah]] [[Sagoe]] (kabupaten) atau [[kota]], sedangkan Gampong bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan [[Kelurahan]], Gampong memiliki hak mengatur wilayahnya yang lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah gampong dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan. -->