Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif putra 2302 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 40:
 
Setjen Kemhan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas,pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Setjen Kemhan menyelenggarakan fungsi :
# koordinasi kegiatan Kementerian Pertahanan;
# koordinasi dan penyusunan rencana dan program Kementerian Pertahanan;
# pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggan, arsip, dan dokumentasi Kementerian Pertahanan;
# pembinaan dan penyelenggaraan organisasi dan tata laksana, kerjasama, dan hubungan masyarakat;
# koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum;
# penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara; dan
# pelaksanaan tugas lain yang diberikan Menteri Pertahanan.<ref name="Setjen"/>
 
== Struktur organisasi ==
Struktur organisasi Setjen Kemhan terdiri dari:
# Biro Perencanaan;
# Biro Kepegawaian;
# Biro Hukum;