Kongregasi bagi Doktrin Iman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- tapi + tetapi) |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 3:
== Peran ==
Menurut ayat 48 dari Konstitusi Apostolik Kuria Romawi, ''[[Pastor Bonus]]'', yang dikeluarkan secara resmi oleh [[Paus Yohanes Paulus II]] pada tanggal 28 Juni 1988: "tugas yang pantas bagi Kongregasi bagi Doktrin Iman adalah untuk memajukan dan menjaga doktrin iman dan moral di seluruh dunia Katolik: atas dasar alasan ini semua hal yang dalam bentuk apapun berkenaan dengan perihal-perihal tersebut jatuh di dalam wewenangnya." Adanya hukuman tidak dijelaskan, tetapi keberadaannya dirujuk dalam kata-kata "menjaga doktrin".
Di dalam CDF terdapat [[Komisi Teologi Internasional]] dan [[Komisi Kitab Suci Kepausan]]. Kepala CDF secara ''[[ex officio]]'' adalah presiden kedua komisi tersebut.
<!--
==History==
|