Pesawat udara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mouche (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
[[FileBerkas:Tornado ECR JaBoG 32 1997.JPEG|thumb|300px|]]
'''Pesawat Udara''' adalah setiap mesin atau alat yang dapat terbang di [[atmosfer]] karena [[gaya angkat]] dari [[reaksi udara]], tetapi bukan karena reaksi udara terhadap permukaan bumi yang digunakan untuk [[penerbangan]]<ref name="Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan">{{cite web |url=http://hubud.dephub.go.id/?id+regulasi_uu+download+5 |title=Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan | format =[[PDF]]| accessdate=2012-08-01 | archiveurl= http://hubud.dephub.go.id/?id+regulasi_uu+download+5| archivedate= 12 January 2009 <!--DASHBot-->| deadurl= no}}</ref>. Pesawat udara mencakup [[pesawat terbang]] atau [[pesawat bersayap tetap]] dan [[helikopter]] atau diartikan pesawat udara yang lebih berat dari udara, bersayap putar yang rotornya digerakkan oleh mesin<ref name="Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan"/>.
 
Baris 11:
Pesawat udara yang lebih ringan dari udara disebut [[aerostat]], yang masuk dalam kategori ini adalah [[balon]] dan [[kapal udara]]. Aerostat menggunakan gaya apung untuk terbang di udara, seperti yang digunakan [[kapal laut]] untuk mengapung di atas [[air]]. Pesawat udara ini umumnya menggunakan gas seperti [[helium]], [[hidrogen]], atau udara panas untuk menghasilkan gaya apung tersebut. Perbedaaan balon udara dengan kapal udara adalah balon udara lebih mengikuti arus [[angin]], sedangkan kapal udara memiliki sistem propulsi untuk dorongan ke depan dan sistem kendali.
 
== Album Animasi Pesawat udara ==
<center><gallery perrow=3 widths="200px" heights="170px">
File:USCG helicopter propeller animation.gif