Ceger, Cipayung, Jakarta Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Cipayung diganti Bambu Apus
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 23:
* Sebelah barat : Jalan Tol Jagorawi
* Sebelah timur : Kelurahan Bambu Apus
'''Kelurahan Ceger''' merupakan pemekaran dari Kelurahan Bambu Apus pada tanggal 29 Juli 1986. Sebelum tahun 1986, nama kelurahan disebut "''Kelurahan Wenang Baru''". Kelurahan dibentuk menurut SK Gubernur DKI Jakarta nomor 1251 tahun 1986 tentang Pemecahan, penyatuan, perubahan nama kembar dan penetapan batas kelurahan. Kelurahan Ceger diresmikan tanggal 30 Juli 1986, oleh presiden RI, H. M. SOEHARTO. Sejak awal diresmikan, wilayah ini masih terdiri dari 5 kampung, yakni:
* Kampung Jelata
* Kampung Jeruk
Baris 33:
* Kampung Jeruk
* Kampung Apel
* Kampung Kandang Barat
* Kampung Kandang Timur (pecahan dari Kampung Kandang)
* Kampung Tengkele
Baris 48:
Namun pada pada tanggal 2 Januari 2000, Kampung di wilayah Kelurahan Ceger mengalami pemekaran yang semula terdiri dari 8 kampung menjadi 12 kampung, serta ditambahkan 4 kampung dari wilayah Kelurahan Bambu Apus serta dilimpahkan 1 kampung ke wilayah Kecamatan Ciracas dan 1 kampung ke daerah TMII serta dirubah menjadi RW, yakni:
* Kampung Jelata (sekarang jadi RW 01)
* Kampung Jelata Baru
{{Kota Jakarta Timur}}
{{Rintisan-Kelurahan-DKI}}