Penyengauan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mouche (bicara | kontrib)
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 4:
Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia memiliki banyak keunikan. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan adanya hukum nasalisasi. Nasalisasi berasal dari kata nasal, yang berarti bersangkutan dengan bunyi bahasa yang dihasilkan dengan mengeluarkan udara melalui hidung, yaitu m, n, ng, dan ny, kemudian diberikan imbuhan -isasi menjadi nasalisasi berarti pelepasan udara melalui hidung pada waktu menghasilkan bunyi bahasa.
 
Nasalisasi dibagi dua:
* pertama, nasalisasi huruf konsanan/vokal yang bersuara (tidak luluh). Contoh: andai - mengandaikan, bantah- membantah, cinta- mencintai, duga -menduga,ejek - mengejek, fasilitas - memfasilitasi, gambar - menggambar, hukum - menghukum, iris - mengiris, jauh - menjauhi, makan - memakan, nikah - menikah, ompol - mengompol, qasar - mengqasar, usul - mengusulkan, vonis - memvonis, ziarah - menziarahi;
* kedua, nasalisasi konsonan yang tidak bersuara (luluh). Contoh: konsumsi - meng...onsumsi (konsonan /k/ luluh), taat - men...aati (konsonan /t/ luluh), sapu - meny...apu (konsonan /s/ luluh), populer - mem...opulerkan (konsonan /p/ luluh). Nasalisasi memopuplerkan mungkin agak tabu bagi para pengguna bahasa karena biasanya menggunakan kata mempopulerkan.
 
Lain halnya dengan kata kristal, tradisi, stabil, dan produksi. Nasalisasi luluh tidak berlaku pada bentukan kata tersebut karena memiliki dua huruf konsonan di awal kata, yaitukr, tr, st, dan pr. Bentukan kata tersebut bukan: mengristal, menradisi, menyetabil, dan memroduksi, akan tetapi: mengkristal, mentradisi, menstabilkan, dan memproduksi. Kataberawalan kr, tr, st, dan pr tidak luluh bila diberikan prefiks me-N.
 
== Lihat pula ==
* [[Afiks]]
* [[Kata dasar]]