Tragedi Semanggi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 11770013 oleh 202.67.40.21 (bicara)
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 22:
== Film dokumenter ==
* ''Student Movement in Indonesia'', produksi Jakarta Media Syndication, 1999 ([http://www.youtube.com/watch?v=sD89O4_6ZPY Youtube])
Film dokumenter tentang gerakan mahasiswa Indonesia selama tahun 1998. Versi aslinya dengan narasi dan teks berbahasa Inggris. Diputar di bioskop-bioskop di Indonesia dengan judul ''[[Tragedi Jakarta 1998]]''.
* ''Perjuangan Tanpa Akhir'', produksi [[Aliansi Korban Kekerasan Negara]] (AKKRa), 2005
Film dokumenter berdurasi 28 menit ini bercerita tentang perjuangan orang tua korban [[Tragedi Trisakti]] (1998), Semanggi I (1998), dan II (1999) dalam upaya mereka meraih keadilan.
* ''Indonesian Student Revolt. Don’t Follow Leaders'', produksi Offstream [http://www.offstream.net/], 2001
Film dokumenter tentang perjalanan gerakan mahasiswa Indonesia dari 1966-1998.
== Peringatan ==
Pada tanggal [[14 November]] [[2005]], para mahasiswa menaburkan bunga di Jl. Sudirman tepat di depan kampus [[Universitas Atma Jaya]] untuk memperingati tujuh tahun Tragedi Semanggi I. Sehari sebelumnya, peringatan Tujuh Tahun Tragedi Semanggi I diadakan di Sekretariat Jaringan Solidaritas Keluarga Korban Pelanggaran HAM (JSKK), Jalan Binong 1A, samping kompleks [[Tugu Proklamasi]]. Dimulai dengan konferensi pers, diskusi, dan ditutup dengan pemutaran film dokumenter ''Perjuangan Tanpa Akhir'' karya AKKRa (Aliansi Korban Kekerasan Negara).
<ref>[http://jakarta.indymedia.org/newswire.php?story_id=462 Peringatan Tujuh Tahun Tragedi Semanggi I]</ref><ref>[http://www2.kompas.com/utama/news/0511/14/143045.htm Tabur Bunga Untuk Korban Semanggi], Kompas 14 November 2005</ref>
== Pengusutan ==
Baris 38:
Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, ini menganulir putusan Komisi III-yang menyarankan pimpinan DPR berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc-membuat penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia Trisakti dan Semanggi semakin tidak jelas.<BR>
Pada periode sebelumnya 1999-2005, DPR juga menyatakan bahwa kasus Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran berat HAM. Tanggal [[9 Juli]] [[2001]] rapat paripurna DPR RI mendengarkan hasil laporan Pansus TSS, disampaikan Sutarjdjo Surjoguritno.
Isi laporan tersebut:
* F-PDI P, F-PDKB, F-PKB (3 fraksi) menyatakan kasus Trisakti, Semanggi I dan II terjadi unsur pelanggaran HAM Berat.
* Sedangkan F-Golkar, F- TNI/Polri, F-PPP, F-PBB, F -Reformasi, F-KKI, F-PDU (7 fraksi) menyatakan tidak terjadi pelanggaran HAM berat pada kasus TSS <ref>[http://www.kontras.org/data/kegiatan%20Advokasi%20Kasus%20TSS%202006.pdf Kegiatan Advokasi Kasus TSS 2006], Kontras</ref>