Perikanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dina Oktavia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 20:
=== Penangkapan ikan ===
{{utama|Penangkapan ikan}}
[[Penangkapan ikan]] merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan [[kapal penangkapan ikan]] untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, mengolah, atau mengawetkannya.<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1985 dan Nomor 31 Tahun 2004.</ref> Usaha perikanan yang bekerja di bidang penangkapan tercakup dalam kegiatan [[perikanan tangkap]] (''wild fishery'').
 
=== Pembudidayaan ikan ===
Baris 30:
 
{{perikanan}}
 
[[Kategori:Perikanan| ]]