Inspektorat Utama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 43:
=== Fungsi ===
Dalam melaksanakan tugas Itama BPK menyelenggarakan fungsi<ref name="Keputusan BPK Nomor 3/2014"/>:
# perumusan dan pengevaluasian rencana aksi Itama dengan mengidentifikasi IKU berdasarkan RIR BPK;
# perumusan rencana kegiatan Itama berdasarkan rencana aksi serta tugas dan fungsi Itama;
|