Inspektorat Utama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 43:
 
=== Fungsi ===
Dalam melaksanakan tugas Itama BPK menyelenggarakan fungsi<ref name="Keputusan BPK Nomor 3/2014"/>:
# perumusan dan pengevaluasian rencana aksi Itama dengan mengidentifikasi IKU berdasarkan RIR BPK;
# perumusan rencana kegiatan Itama berdasarkan rencana aksi serta tugas dan fungsi Itama;