Pemilihan umum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
|||
Baris 1:
'''Pemilihan umum''' (disebut '''Pemilu''') adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan [[politik]] tertentu.{{fact}} Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari [[presiden]], [[parlemen|wakil rakyat]] di berbagai tingkat pemerintahan, sampai [[kepala desa]].{{fact}} Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua [[OSIS]] atau ketua [[kelas]], walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.{{fact}}
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan [[retorika]], [[hubungan publik]], komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan.{{fact}} Meskipun agitasi dan [[propaganda]] di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.<ref>Arifin, Anwar. ''Pencitraan dalam politik'', (Jakarta: pustaka Indonesia, 2006) hal.39</ref>
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut [[konstituen]], dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa [[kampanye]].{{fact}} Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.{{fact}}
Baris 43 ⟶ 41:
Jika jumlah sisa suara yang memiliki sama maka terambil dari jumlah suara teratas. semua metode hitungan pembulatan bawah.
* Metode lainnya
{| class="wikitable sortable"
|-
Baris 194 ⟶ 192:
== Sistem pemilihan umum ==
=== Berdasarkan daftar peserta partai politik ===
Sistem pemilihan umum terbagi 2 jenis yaitu
# sistem terbuka, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama dan foto peserta partai politik.
# sistem tertutup, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama partai politik tertentu.
=== Berdasarkan perhitungan <ref>[http://www.scribd.com/doc/48848459/8/Tabel-1-Perbandingan-Sistem-Proporsional-dan-Sistem-Distrik Perbedaan sistem distrik dan proporsional]</ref><ref>[http://www.seasite.niu.edu/indonesian/Reformasi/Perspektif/sean45.htm jidil 2]</ref> ===
Sistem pemilihan umum terbagi 3 jenis yaitu
# sistem distrik (''plurality system''), yaitu perhitungan sederhana yaitu calon peserta politik mengumpulkan dalam jumlah suara terbanyak. Jenis sistemnya:
## Mayoritas multak (''First Past The Post/FPTP'')
|