Hukum waris: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Memperbaiki pengalihan |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 31:
*# Wanita yang memerdekakan budak
=== Pembagian (Furudlul Muqaddarah) ===
* Setengah
*: Anak perempuan, Cucu perempuan dari anak laki-laki, Saudari seayah Ibu, Saudari seayah dan Suami jika tanpa anak.
|