Pelacuran: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot: Mengganti 0405.Annabell_002.jpg dengan A_German_prostitute's_self-portrait_in_a_brothel.jpg
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:A German prostitute's self-portrait in a brothel.jpg|thumb|260px|Pelacur di Jerman.]]
'''Pelacuran''' atau '''prostitusi''' adalah penjualan jasa seksual, seperti [[seks oral]] atau [[hubungan seks]], untuk [[uang]]. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut '''pelacur''', yang kini sering disebut dengan istilah [['''pekerja seks komersial]]''' (PSK) atau '''wanita tunasusila''' (WTS).
 
Dalam pengertian yang lebih luas, seseorang yang menjual jasanya untuk hal yang dianggap tak berharga juga disebut melacurkan dirinya sendiri, misalnya seorang musisi yang bertalenta tinggi namun lebih banyak memainkan lagu-lagu komersial. Di Indonesia pelacur sebagai pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal atau sundel. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu buruk hina dan menjadi musuh masyarakat, mereka kerap digunduli bila tertangkap aparat penegak ketertiban, Mereka juga digusur karena dianggap melecehkan kesucian agama dan mereka juga diseret ke pengadilan karena melanggar hukum. Pekerjaan melacur atau nyundal sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa. Risiko yang dipaparkan pelacuran antara lain adalah keresahan masyarakat dan penyebaran [[penyakit menular seksual]], seperti [[AIDS]] yang merupakan risiko umum [[seks bebas]] tanpa pengaman seperti [[kondom]].