Dewan Perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k kat
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 1:
'''Dewan Perwalian PBB''' adalah suatu sistem perwalian internasional lebih jauh telah didirikan oleh anggota [[PBB]] untuk mengatur pemerintah daerah-daerah yang ditempatkan di bawah pengawasan [[PBB]] melalui persetujuan-persetujuan perwalian individual. (daerah-daerah yang demikian oleh karena itu disebut “daerah-daerah perwalian”).
 
== Tujuan ==
# memelihara perdamaian dan keamanan internasional
# mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian agar mereka mencapai pemerintahan sendiri atau kemerdekaan
# memberi dorongan agar mengakui dan menghormati hak-hak manusia dari rakyat-rakyat di dunia
# memastikan perlakuan yang sama di daerah perwalian dalam persoalan-persoalan sosial, ekonomi, dan komersial untuk semua anggota [[PBB]] dan kebangsaan-kebangsaan mereka, serta perlakuan yang sama bagi kebangsaan semua anggota dalam mengatur keadilan di daerah-daerah yang di ambil dari negara-negara musuh akibat perang dunia kedua dan lain-lain yang secara sukarela ditempatkan dibawah sistem perwalian. Tidak satu pun negara yang menjadi anggota [[PBB]] dapat diatur pemerintahannya dibawah sistem perwalian.
 
== Tugas dan hak Dewan Perwalian ==
Dewan Perwalian bertugas untuk menjalankan kewajiban [[Majelis Umum PBB|Majelis Umum]] dalam hal-hal yang berhubungan dengan daerah-daerah perwalian, kecuali daerah-daerah strategis yang diurus oleh [[Dewan Keamanan PBB|Dewan Keamanan]]. Atas dasar penyerahan kuasa itu Dewan Perwalian diberi hak untuk :
# Menimbang laporan-laporan yang disampaikan oleh negara-negara penguasa
# Menerima surat-surat permintaan lalu menyelidikinya secara bersamaan dengan negara-negara penguasa
Baris 14:
# Menjalankan pekerjaan-pekerjaan dengan syarat-syarat persetujuan perwalian
 
== Keanggotaan ==
Dewan Perwalian terdiri dari 3 golongan anggota ,yaitu :
# Anggota-anggota yang menguasai daerah perwalian