Tiongkok dan Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 12:
Tiongkok merupakan salah satu [[anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa|anggota pendiri]] [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (PBB) dan merupakan salah satu dari lima [[anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa|anggota tetap]] dari [[Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa]]. Hak veto yang telah digunakannya merupakan yang paling sedikit dibandingkan anggota tetap lainnya.
 
Sebagai salah satu [[Sekutu Perang Dunia II|Sekutu]] yang menang dalam [[Perang Dunia II]] (secara lokal dikenal sebagai [[Perang Tiongkok-Jepang Kedua]]), [[Republik Tiongkok (1912–1949)|Republik Tiongkok]] (RT) bergabung dengan PBB pada pembentukannya pada tahun 1945. Dimulainya kembali [[Perang Saudara Tiongkok]] kemudian menyebabkan pembentukan [[Republik Rakyat Tiongkok]] (RRT) pada tahun 1949. Hampir semua [[Tiongkok daratan]] segera di bawah penguasaan {{efn|1=di mana [[Hainan]] [[Operasi Pendaratan di Pulau Hainan |dikuasai pada tahun 1950]]}} dan RT melarikan diri ke [[Pulau Taiwan]]. [[Kebijakan Satu Tiongkok]] yang dianjurkan oleh kedua pemerintah menghalangi perwakilan ganda namun, di tengah [[Perang Dingin]] dan [[Perang Korea]], [[Amerika Serikat]] dan sekutunya menentang penggantian dari RT di PBB, meskipun mereka dibujuk untuk menekan pemerintah RT agar menerima pengakuan internasional kemerdekaan [[Republik Rakyat Mongolia|Mongolia]] pada tahun 1961. [[Britania Raya]], [[Republik Keempat Perancis|Perancis]], dan sekutu Amerika lainnya secara terpisah mengalihkan pengakuan mereka terhadap Tiongkok kepada RRT dan [[Republik Rakyat Albania|Albania]] membawa pemungutan suara tahunan untuk menggantikan menggantikan RT dengan RRT, namun hal-hal theini ROCdikalahkan with the PRC, but these were defeated since—aftersejak-setelah [[UnitedResolusi NationsMajelis GeneralUmum AssemblyPerserikatan ResolutionBangsa-Bangsa 1668|GeneralResolusi AssemblyMajelis ResolutionUmum 1668]]—a change- insuatu recognitionperubahan requireddalam apengakuan two-thirdsmemerlukan dua per tiga votesuara.
 
==Lihat juga==