Politeknik Pertanian Negeri Kupang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hapus visi-misi per WP:NOVISIMISI
HsfBot (bicara | kontrib)
k Clean up, replaced: azas → asas, added underlinked tag using AWB
Baris 1:
{{Underlinked|date=Oktober 2016}}
 
= PENDAHULUAN =
POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG (PPNK) adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang terdapat di [[Kupang]], provinsi Nusa Tenggara Timur. Politeknik ini lebih dikenal sebagai '''Politani Negeri Kupang'''. Awalnya didirikan bersama lima Politani lainnya di Indonesia berdasarkan kesepakatan bersama (MOU) antara pemerintah Indonesia dan Asian Development Bank di Manila, 1983. Sejak 6 Oktober 1997, Politani Undana berubah statusnya menjadi Politeknik Pertanian Negeri Kupang. Menerapkan 40 persen teori, 60 persen pratikum.[[Berkas:PPNK-001.jpg|jmpl|340x340px|Kampus Poltani Negeri Kupang|kiri]]Sebagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi, Politeknik Pertanian dikembangkan untuk mampu menghasilkan lulusan dengan tingkat kompetensi tinggi dalam bidang  ilmu pertanian. Lulusan dituntut mampu menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan  Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS) dalam bidang pertanian bagi kesejahteraan masyarakat. Lulusan juga harus mempunyai jiwa kewirausahaan sehingga pengetahuan dan keterampilannya dapat ditransformasikan ke dalam bentuk kegiatan ekonomi produktif  dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.
Baris 33 ⟶ 35:
Politeknik Pertanian Undana setelah didirikan terus dibina untuk mandiri oleh induknya Universitas Nusa Cendana dimana sesuai UU RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Politeknik merupakan suatu bentuk perguruan tinggi di Indonesia.  Berbagai persiapan dilakukan oleh direktur Politani  Undana pertama dan di tahun-tahun  terakhir masa  jabatannya  dengan  persetujuan  Rektor Undana  di waktu itu
 
Prof. Dr. Agustinus Benu, MS diusulkan kemandirian Politani sebagai perguruan tinggi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.  Di tahun 1997 saat Politani Undana dipimpin Ir. Retno Nuningsih, MS  sebagai direktur ke-2, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Ing  Wardiman Djojonegoro menerbitkan  Keputusan No. : 252/O/1997 tentang Pendirian Politeknik Pertanian Negeri Kupang pada tanggal 6 Oktober 1997. Universitas Nusa Cendana tercatat dalam sejarah pendidikan tinggi Indonesia sebagai perguruan tinggi yang melahirkan perguruan tinggi baru.  Saat itulah Politeknik Pertanian Negeri Kupang resmi menjadi suatu perguruan tinggi yang bertugas menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi di bidang pertanian.
 
= LAMBANG DAN SIMBOL =
Baris 39 ⟶ 41:
 
== Makna lambang dan simbol ==
* Bingkai berbentuk segi lima sama sisi, melambangkan Pancasila sebagai azasasas Politeknik dalam menjalankan tugas dan fungsinya
* Simbol batang pohon lontar berbentuk pena dan buku melambangkan komitmen Politeknik dalam membantu pemerintah di bidang pendidikan tinggi untuk menghasilkan sumberdaya manusia berkualitas yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan pertanian lahan kering pada zone agroklimat Semi-Ringkai, tempat lembaga ini berdiri dan berkembang.
* Simbol pohon lontar berdaun lima helai, melambangkan jurusan manajemen pertanian lahan kering.
Baris 458 ⟶ 460:
# Mempunyai gaji minimal sama dengan standar Upah Minimum Regional
* Setiap lulusan memiliki kemampuan teknis dan manajemen dalam kegiatan usahatani tanaman pangan dan hortikultura yang   berbasis teknologi ramah lingkungan dan mengolah hasil pertanian.
 
* Setiap dosen dalam satu tahun menghasilkan paling sedikit :
# Satu bahan ajar atau revisi materi kuliah dan praktikum.