Batik Keris: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 18:
 
Perubahan politik pada tahun 1966 membuka cakrawala baru bagi kehidupan sosial ekonomi bangsa Indonesia. Pemerintah membuka kesempatan penanaman bagi modal asing (PMA) dan modal dari dalam negeri (PMDN). Usaha dagang batik Keris mengambil peluang ini dengan memanfaatkan pinjaman yang diberikan oleh pemerintah. Seiring dengan semakin berkembangnya usaha yang dirintis, maka pada tahun 1970 terjadi perubahan status perusahaan dari bentuk perusahaan
perseorangan menjadi bentuk perseroan terbatas (PT) dengan akta Notaris R. Sugondo Suryo No. 1 pada tanggal 2 April 1970 di kota Solo. Akta tersebut terdaftar pada Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 28 september 1971 No. JA 5/143/18 dan dimuat dalam berita Negara Republik Indonesia tanggal 2 Februari 1973 No. 10. Pada saat itu PT Batik Keris mampu mempekerjakan sekitar 2.000 karyawan.
 
Untuk menunjang kebutuhan bahan baku agar tidak terganggu oleh fluktuasi pasar, maka pada tahun 1974 pemegang saham PT. Batik Keris mendirikan PT. Dan Liris. PT. Dan Liris diarahkan untuk memproduksi benang, pertenunan, finishing pewarnaan serta konfeksi pakaian jadi. Nama Dan Liris mempunyai arti tersendiri bagi pendirinya. Dan Liris mengandung filosofi seperti air hujan rintik-rintik yang tak kunjung reda. Begitu juga harapan yang dipegang Kasoem Tjokrosaputra, PT. Dan Liris diharapkan akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran yang tiada henti bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baris 37:
== Pranala luar ==
* [http://www.batikkeris.co.id Situs resmi Batik Keris]
{{perusahaan-Indonesia-stub}}
 
[[Kategori:Perusahaan Indonesia]]
[[Kategori:Batik]]
[[Kategori:Kota Surakarta]]
 
 
{{perusahaan-Indonesia-stub}}