Badan usaha: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
→‎Perjanck: Kesalahan pengetikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 11:
[[Badan Usaha Milik Negara]] (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh [[Pemerintah]]. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
 
==== PerjanPerjanck ====
 
Perjan adalah bentuk badan usaha milik [[negara]] yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada [[masyarakat]], Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI